Dua Kakak Beradik di Samarinda Diperkosa Ayah Kandung Sejak SD

Dua Kakak Beradik di Samarinda Diperkosa Ayah Kandung Sejak SD

Ilustrasi korban kekerasan seksual-(Disway/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dua remaja putri yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kota Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban rudapaksa atau diperkosa oleh ayah kandung sendiri.

Korban saat ini telah mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim setelah sebelumnya mendapat laporan dari ibu korban.

Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan bahwa, sebenarnya kejadian yang dialami dua korban itu sudah berlangsung lama. 

BACA JUGA: Lagi-lagi, Pom Mini Terbakar di Samarinda, Satu Orang Meninggal Dunia

Namun baru diketahui sang ibu korban pada Kamis (14/3/2024) lalu, saat kedua anak gadisnya itu menceritakan perbuatan ayah kandung mereka yang telah berusia 41 tahun tersebut.

Setelah mendengar cerita kedua anaknya itu, sang ibu sangat terkejut dan syok.

Sang Ibu kemudian meminta pendampingan TRC PPA Kaltim untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

BACA JUGA: Tanggapan Striker Vietnam Soal Pemain Naturalisasi Indonesia: ‘Biasa Aja’

"Saya terima laporan langsung dari ibu korban, terkait persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung. Kita juga sudah buat laporan laporan resmi ke Polresta Samarinda Jumat kemarin," kata Rina Zainun, Sabtu (16/3/2024).

Kedua korban itu, kata Rina Zainun, merupakan kakak-beradik. Saat ini, sang kakak sudah duduk di bangku kelas 3 SMA dan sang adik masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Menurut pengakuan kedua korban yang diceritakan sang ibu, kedua korban selalu mendapat ancaman dari sang ayah saat hendak melampiaskan nafsu seksualnya. 

BACA JUGA: Surat Ditarik, OIKN Batal Gusur Rumah Warga di Sekitar Kota Nusantara

"Adiknya ini disetubuhi paksa sang ayah sejak di bangku kelas 6 SD dan sekarang kelas 3 SMP. Sedangkan kakaknya sejak tahun 2022 saat kelas 2 SMA dan saat ini kelas 3 SMA. Jadi saat melakukan hubungan itu, kedua korban ini diancam jika menolak. Kalau menolak permintaan ayahnya, maka ibunya akan dibunuh," ungkap Rina.

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan terakhir pelaku terhadap sang adik pada Februari lalu, kemudian kakaknya pada Rabu (13/3/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: