Cepat Diurus! Menteri AHY Jamin Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis Tanpa Pungutan

Cepat Diurus! Menteri AHY Jamin Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis Tanpa Pungutan

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kegiatan sidak ke Kantor Pertanahan Surabaya II dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Sabtu (16/3/2024). -(Ig/ @agusyudhoyono)-

NOMORSATUKALTIM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpesan kepada masyarakat, agar tidak ragu melakukan sertifikasi tanah wakaf. 

AHY menjamin bahwa proses sertifikasi tanah wakaf saat ini tidak dikenakan pungutan alias gratis.

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," kata AHY, dilansir dari Antara, Minggu (17/3/2024).

BACA JUGA: Selesai Idulfitri Jembatan Timbang Kuaro Difungsikan

AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan jaminan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Salah satu wujudnya adalah mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

Melalui kemudahan ini, AHY berharap sertifikat yang diserahkan untuk masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit mendapatkan legalitas demi menghadirkan kepastikan hukum bagi fasilitas ibadah umat beragama.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Pariwisata di IKN Sustainable, Tempat-Tempat di Kaltim Ini Dinilai Potensial Support

"Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya umat beragama. 

BACA JUGA: Perdana, Masjid Agung Nurul Falah Jadi Pusat Kuliner Ramadan

Sebelumnya, 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.

BACA JUGA: Siapa Calon Ketua DPRD Kaltim Nanti? Rudy Mas'ud: Tunggu Keputusan DPP Golkar

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: