Razia Helm Proyek dan Kendaraan Angkutan Ilegal, Puluhan Pelanggar Terjaring

Razia Helm Proyek dan Kendaraan Angkutan Ilegal, Puluhan Pelanggar Terjaring

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani memberikan teguran kepada para pengendara yang masih menggunakan helm proyek.-(Disway Kaltim/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Operasi Keselamatan Mahakam yang digelar di Persimpangan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Kamis (14/3/2024) pagi, mendapati puluhan pengendara tak patuh aturan. 

Pengendara yang masih menggunakan helm proyek dan kendaraan angkutan orang ilegal menjadi target utama dalam operasi ini.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani pun menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berkeselamatan di jalan raya. 

BACA JUGA: Diduga Ribut dengan Sang Pacar, Pemuda di Sebulu Gantung Diri

"Masih banyak ditemui pengendara yang menggunakan helm yang tidak sesuai. Helm proyek bukan untuk digunakan jalan raya," tegas Kompol Ropiyani.

Petugas pun berhasil menjaring setidaknya 40 pengendara yang masih nekat menggunakan helm proyek untuk berkendara di jalan raya, padahal seharusnya hanya dipakai di lokasi proyek. 

BACA JUGA: Tanggapi Upaya Perampasan Tanah Warga di PPU, Ini Poin-Poin Pernyataan Sikap KMS Kaltim

Di samping itu, dua kendaraan bak terbuka yang telah dimodifikasi untuk mengangkut orang juga diamankan oleh petugas. 

Kendaraan ini jelas melanggar aturan dan membahayakan penumpang, karena peruntukannya adalah untuk mengangkut barang. 

Kompol Ropiyani juga menegaskan bahwa kendaraan angkutan orang harus sesuai regulasi berlaku.

BACA JUGA: Cegah Balap Liar, Dinas Perhubungan Akan Pasang Rumble Strip di Jalan Protokol

“Pelanggar yang terjaring langsung ditilang dan diberikan kode pembayaran melalui BRI. Bagi pengendara tanpa surat-surat kendaraan, akan kami sita,” ujar Kompol Ropiyani.

Operasi rutin ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya dan juga merupakan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. 

“Masyarakat diimbau untuk selalu patuh aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain,” pungkas Ropiyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: