Nekat Beroperasi selama Ramadan Satpol PP Paser Ancam Izin Usaha Karaoke Dicabut

Tempat karaoke di Kabupaten Paser diharapkan tak buka atau beroperasi diam-diam selama Ramadan. (Dok/Disway)--
"Bagi yang melanggar sanksinya penutupan sementara hingga pencabutan izin," tegas Guntur.
Guntur mengatakan Satpol PP Kabupaten Paser juga tidak memperkenankan pemilik kafe di hotel menjual minuman keras selama ramadan. "Tidak boleh ada yang menjual dan atau memberikan pelayanan bagi pengunjung," tuturnya.
BACA JUGA : Masjid Agung Nurul Falah Grogot jadi Salah Satu Spot Berburu Takjil
Satpol PP Kabupaten Paser masih memberikan izin operasi untuk pemilik kafe tenda saat Ramadan dengan waktu operasional yang ditentukan. Yakni mulai pukul 16.00 sampai 24.00 Wita.
Guntur berharap aturan itu dapat dipatuhi semua pihak, sehingga umat muslim di Paser merasa tentram dan nyaman menjalankan ibadah puasa. Dia memastikan Satpol PP akan aktif melakukan razia penyakit masyarakat selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: