KPU Kaltim: 476 Penyelenggara Pemilu Sakit, 22 Meninggal Dunia

KPU Kaltim: 476 Penyelenggara Pemilu Sakit, 22 Meninggal Dunia

Suasana pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di TPS 037 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Rabu (14/2/2024).-dok/nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengungkapkan data penyelenggara Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia.

KPU Kaltim mencatat sebanyak 476 penyelenggara yang sakit dan sebanyak 22 orang meninggal. Itu terjadi selama proses Pemilu 2024. Yang dimulai sejak Juni 2022 lalu.

"Kami mencatat 476 penyelenggara yang sakit dan ada 22 orang yang meninggal dunia," ungkap Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. 

Fahmi mengajak seluruh peserta pemilu dan elemen masyarakat bersama-sama mendoakan para pejuang demokrasi yang telah gugur, selama tahapan Pemilu 2024. Terutama di wilayah Kaltim. 

Kata Fahmi, semua yang telah diperbuat oleh para pejuang demokrasi Indonesia tentu akan tercatat dalam sejarah. Sebab para pejuang demokrasi yang telah gugur itu memiliki peran yang sangat berarti dalam melahirkan pemimpin bangsa ini, baik eksekutif maupun legislatif.

"Kita memanjatkan doa untuk para pejuang demokrasi yang telah gugur selama tahapan pemilu 2024. Ini akan kita ingat bahwa kita punya peran dalam pelaksanaan demokrasi pemilu tahun 2024 telah melahirkan pemimpin bangsa ini. Insya Allah akan menjadi amal ibadah kita," terangnya.

Diketahui, rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung selama tiga hari itu untuk menetapkan hasil pemilu di tingkat provinsi, untuk suara Calon Presiden dan wakil presiden, DPD RI dan DPD serta DPRD Kaltim.

"Pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama pasal 15 huruf f," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: