Polres Paser Buang 27,97 Gram Sabu ke Kloset
Pemusnahan sabu dilarutkan dalam air di Polres Paser-(Disway/Awal)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Paser.
Secara keseluruhan yang dimusnahkan seberat 27,97 gram terdiri dari 49 paket.
Pemusnahan BB itu dari 6 kasus yang terdiri 9 tersangka. Adapun sabu-sabu lebih dulu dilarutkan dalam wadah yang berisi air. Kemudian dibuang ke dalam kloset.
Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi menuturkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka R, DIKI, DAA, ARI, AS dan RH.
Ia merincikan dari tersangka R barang bukti yang dimusnahkan sebanyak sembilan poket, seberat 11,16 gram, DIKI sebanyak tujuh poket seberat 5,18 gram, DAA sebanyak sembilan paket seberat 0,34 gram AR sebanyak dua paket dengan berat 0,02 gram.
Selanjutnya, AS sebanyak enam paket seberat 0,13 gram dan terakhir RH Dkk sebanyak tiga paket dengan berat 0,79 gram.
"Tidak semuanya dimusnahkan, ada juga yang digunakan sebagai barang bukti di persidangan," kata Suradi, Kamis (7/3/2024).
Dikatakannya, secara keseluruhan barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik cabang Surabaya.
"Kami uji dulu ini baru menyimpulkan bahwa barang bukti tersebut benar-benar sabu-sabu,"terangnya.
Pemusnahan BB tersebut disaksikan langsung oleh enam dari sembilan tersangka, dan pejabat Kejaksaan Negeri Paser di Ruang Reskoba Polres Paser.
"Ini merupakan upaya bersama dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: