Izin KEK Maloy Belum Diperpanjang, Akmal Malik Lobi-lobi ke Jakarta

Izin KEK Maloy Belum Diperpanjang, Akmal Malik Lobi-lobi ke Jakarta

Pertemuan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dengan sejumlah pejabat kementerian untuk perpanjangan izin KEK Maloy di Kutai Timur.-(Dok. Adpimprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik melobi sejumlah pejabat kementerian di Jakarta guna memastikan keberlanjutan izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). 

Akmal Malik menemui jajaran pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, khususnya Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dirjen Otda Kemendagri itu memaparkan kendala yang dihadapi pemerintah daerah (pemda) sekaligus mengapresiasi dukungan Menko Perekonomian terhadap proyek KEK Maloy yang dimulai sejak 2011 silam.

BACA JUGA: Gerindra Siap-Siap 'Kudeta' PDIP, Kursi Ketua DPRD Samarinda Tinggal Selangkah Lagi

Diketahui, KEK Maloy yang terletak di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah diresmikan pada 2014. Proyek ini masuk program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Kalimantan.

"Alhamdulillah Pak Sesmenko memahami kesulitan kita," ungkap Akmal usai pertemuan di sebuah hotel di Jakarta, awal pekan ini.

Menurut Akmal, sejatinya pemerintah daerah dan Perusda MBS berkomitmen untuk segera mengoperasikan KEK Maloy.

"Persoalannya adalah perizinan yang belum running dari KKP, KLHK dan Kementerian Perhubungan," jelasnya. 

BACA JUGA: Terkait Hilangnya Salinan C di Balikpapan, Bawaslu Tegaskan Tidak akan Memberikan Sanksi

Karena itu, Akmal mengungkapkan kementerian akan melakukan evaluasi pada April, kemudian berlanjut pada Juni.

Dimana Pemerintah Daerah dan Perusda diminta segera memaparkan progres KEK Maloy, khususnya minat investor yang akan masuk.

"Kuncinya, kita harus mampu mendatangkan investor," tegasnya.

Sebab jika investor bertambah, lanjutnya, maka peluang KEK Maloy semakin besar dan nilainya akan bertambah.

"Kan diukur skornya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: