Memasuki Masa Tenang, 10.122 Alat Peraga Kampanye di Paser Dibersihkan

Memasuki Masa Tenang, 10.122 Alat Peraga Kampanye di Paser Dibersihkan

Pembongkaran Algaka di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (11/2/2024) dini hari. (Awal/Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP mulai membersihkan alat peraga kampanye (Algaka) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Paser.

Pembersihan Algaka dimulai Minggu (11/2/2024) dini hari. Lebih dulu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, kemudian pada pagi harinya menyusul 9 kecamatan di Kabupaten Paser yang dibersihkan dari alat peraga kampanye.

"Sekarang sifatnya bukan penertiban lagi, tapi pembersihan alat peraga kampanye karena memasuki masa tenang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, Nur Khamid, disela pembersihan Algaka di Jalan DI Panjaitan.

Untuk diketahui total Algaka yang akan dibersihkan selama masa tenang mencapai 10.122 buah. Lanjut Nur Khamid, jika Bawaslu bersama perwakilan partai politik (Parpol) telah membahas mengenai tak adanya terpasang lagi Algaka di sekretariat DPC hingga anak ranting.

"Jadi di kantor DPC hingga anak cabang yang tersisa itu hanya plang partai dan bendera," jelasnya.

Dalam pembersihan Algaka ini sebanyak 60 personel diterjunkan. Sementara untuk limbah dari bahan kampanye diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser.

"Seluruh (Algaka) yang dibersihkan ini dikumpulkan di kilo empat (terminal lama), sudah koordinasi dengan DLH untuk didaur ulang. Karena ada surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk limbah Pemilu tidak boleh dibakar ataupun dibuang di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: