Integrasi Pertumbuhan Kaltara

Integrasi Pertumbuhan Kaltara

TARAKAN, DISWAY - Bank Indonesia (BI) menganalisa bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sei Kayan menjadi sumber energi yang akan terintergrasi pada bebera sektor. Salah satunya ke kawasan industri. Jadinya, BI melihat PLTA itu mampu menjadi penyedia energi utama bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara. Analisa itu terungkap dari hasil pertemuan tahunan BI Kaltara 2019, baru-baru ini. PLTA Sei Kayan sendiri, tahap I ditaksir mampu menghasilkan daya sekitar 9 ribu megawatt (MW). Menurut Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, diperkirakan pada Januari 2020 pembangunan PLTA Kayan Tahap I dimulai dan selesai pada 2024. Lalu pada 2024 dimulai pula pembangunan PLTA Tahap II. “Rencananya empat perusahaan akan berinvestasi pada pembangunan PLTA Kayan,” ucap gubernur. Adapun growth strategy dari keberadaan PLTA Sei Kayan, adalah peningkatan suplai listrik. Dalam hal ini, keberadaan PLTA Sei Kayan terintegrasi dengan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kaltara. “Pembangunan KIPI yang dapat mendorong pertumbuhan listrik di Kaltara meningkat 50 persen dari kondisi eksisting,” ujar Irianto. Eksistensi PLTA Sei Kayan juga mendorong terjadinya peningkatan investasi sebesar 58,14 persen dari 2018 hingga 2022. Selain itu, terdapat peningkatan kualitas pendidikan sesuai target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan penyerapan tenaga kerja akibat adanya proyek. Selain PLTA Sei Kayan, diinformasikan gubernur bahwa masih mbanyak potensi sumber daya energi yang belum termanfaatkan maksimal. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, potensi energi itu meliputi batu bara 840 juta ton, PLT Biogas 160 kilowatt, gas alam 23 juta MMSCF, PLTA 21.580 MW, minyak bumi 9 juga barrel, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 4,5 kilowatt hour meter kubik per day, dan PLT Biomassa 8.232,61 MW. “Yang diprioritaskan adalah memenuhi pasok energi listrik yang besar dan murah untuk mendukung investasi di sektor industri dan rumah tangga. Tentu saja, yang dioptimalkan adalah PLTA,” urai gubernur. Adapun permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan kelistrikan adalah penyebaran penduduk yang tidak merata dan kondisi geografis. “Diperkirakan pada 2037, kebutuhan daya listrik di Kaltara mencapai 10.503,01 MW (berdasarkan data RUED Provinsi Kaltara 2018-2050),” ungkap Irianto. Gubernur juga menjelaskan mengenai kebijakan energi Kaltara yang dituangkan dalam RUED Klatara Tahun 2018-2050. Yaitu meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya energi pada sektor produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Lalu menyelenggarakan penyediaan pasokan energi yang merata, aman dan ramah lingkungan. Mengembangkan sistem pengeloaan tambang yang ramah lingkungan untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Kemudian meningkatkan efisiensi, konservasi dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi. Selanjutnya, meningkatkan partisipasi publik dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Dan, mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) Provinsi Kaltara. “Potensi PLTA di Kaltara, sedianya ada pada 4 sungai besar. Yakni Sungai Kayan dengan kapasitas 9 ribu MW (tahap I). Sungai Mentarang (3.430 MW), Sungai Sembakung (500 MW), dan Sungai Bahau (1.300 MW),” urai gubernur seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Untuk potensi gas dan uap, eksisting tersedia Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 2×7,5 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×7 MW di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Bulungan. “Adapula program LTSHE, yang hingga 2019 tercatat sebanyak 4.553 unit LTSHE dibagikan untuk 18 kecamatan di 3 kabupaten (Bulungan, Malinau dan Nunukan),” tutup Irianto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: