Bankaltimtara

Masuk Labuan Cermin akan Dikenakan Tarif Berbeda dari yang Sebelumnya

Masuk Labuan Cermin akan Dikenakan Tarif Berbeda dari yang Sebelumnya

Objek wisata Labuan Cermin di Kecamtan Biduk-Biduk sudah kembali dibuka untuk wisatawan.-(ist)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengimbau pengelola objek wisata Labuan Cermin memungut retribusi dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kepada pengunjung.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir mengatakan, hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Cermin.

Ilyas mengungkapkan, setiap pagi ada petugas yang melakukan penyisiran di area objek wisata tersebut. Meskipun saat ini buaya yang sempat masuk ke objek wisata di Kecamatan Biduk-Biduk, itu sudah tidak ada, namun penyisiran tetap harus dilakukan, demi keamanan dan keselamatan wisatawan.

“Penyisiran tetap harus dilakukan untuk memastikan buaya itu tidak ada," ujar Ilyas, Kamis (18/1/2024).

Dikatakan, retribusi tiket masuk ke objek wisata Labuan Cermin sudah pernah diterapkan sebelum munculnya buaya.

"Ketika baru diterapkan, tiba-tiba muncul buaya di sana, sehingga Labuan Cermin terpaksa ditutup sementara," ujarnya.

Terkait tarif retribusi, ia mengaku telah beberapa kali berdiskusi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Biduk-Biduk.

"Namun, mereka masih terus menggodok harga yang tepat. Minimal perlu menerapkan asurasi dalam retribusi tersebut, termasuk biaya operasional dan harga perahu," ujarnya.

Ilyas menyarankan tarif masuk Labuan Cermin tidak memberatkan pengunjung. Namun, tetap bisa mendukung operasional. Sehingga, pengelola bisa melakukan perbaikan terhadap sarana dan prasana.

Berdasarkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, wisatawan domestik dikenai pajak sebesar Rp 10 ribu per orang. Sedangkan wisatawan mancanegera sebesar Rp 20 ribu per orang.

"Pengelola Labuan Cermin tinggal menyesuaikan saja dengan tarif yang ingin diterapkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: