KPU Kaltim Siapkan 70 TPS Lokasi Khusus di Delapan Kabupaten/Kota
Komisioner KPU Kaltim Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi Iffa Rosita.-istimewa.-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim) menyiapkan sebanyak 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pemilu 14 Februari mendatang.
Puluhan TPS tersebut akan menyebar di beberapa lokasi. Seperti di Lapas, panti sosial, pesantren, kawasan pertambangan, perkebunan, serta di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Anggota KPU Kaltim Divisi Perencanaan Data dan Informasi Iffa Rosita menyebutkan, total pemilih pada sejumlah TPS tersebut sebanyak 15.599 ribu.
"Rinciannya terdiri dari laki-laki sebanyak 13.167 dan perempuan sebanyak 2.432 ribu," sebut Iffa Rosita beberapa waktu lalu. Kemudian puluhan TPS lokasi khusus itu juga akan tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Kaltim.
Adapun rinciannya antara lain Kabupaten Paser sebanyak 17 TPS, Kutai Kartanegara sebanyak 5 TPS, Berau sebanyak 13 TPS. Kemudian, di Kutai Timur sebanyak 5 TPS, Penajam Paser Utara sebanyak 2 TPS, Balikpapan sebanyak 11 TPS, Samarinda sebanyak 14 TPS, dan Bontang sebanyak 5 TPS.
Selanjutnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 32 TPS, serta panti sosial/panti rehabilitasi sebanyak satu TPS. Berikutnya di lingkungan pesantren atau lokasi pendidikan sebanyak 5 TPS, pertambangan sebanyak 7 TPS, perkebunan sebanyak 22 TPS, dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak tiga TPS.
"Untuk di kawasan IKN, kami menempatkan dua TPS di Penajam Paser Utara dan satu TPS di Balikpapan," ungkap Iffa.
Iffa menjelaskan bahwa TPS lokasi khusus ini bertujuan memfasilitasi hak pilih bagi warga yang tidak bisa mengakses TPS regular, dengan dilatarbelakangi beberapa kendala. Seperti jarak yang jauh, kondisi geografis serta kendala lainnya.
Dalam penempatan beberapa TPS lokasi khusus itu, KPU telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti pemerintah daerah setempat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kaltim, serta beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan.
Menurutnya, upaya koordinasi itu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus berjalan lancar dan aman.
"Kita harap dengan adanya TPS lokasi khusus, seluruh warga yang berdomisili di Kaltim yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan bijak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: