Dampak Masalah SGIE, KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres-cawapres

Dampak Masalah SGIE, KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres-cawapres

Komisioner KPU RI, August Mellaz usai melakukan rapat evaluasi debat kedua capres-cawapres.-(Disway.id/Intan Afrida Rafni)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat evaluasi debat kedua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 dengan tim kampanye pasangan calon (Paslon) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Dalam rapat tersebut, peran moderator menjadi salah satu yang dievaluasi oleh pihak KPU bersama dengan tim kampanye paslon Pilpres 2024.

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan bahwa moderator tidak banyak mengalami perubahan peran, akan tetapi pihak KPU akan mengoptimalkan peran moderator agar bisa berjalan dengan fungsinya.

"Salah satunya peran moderator, nah peran moderator secara prinsip tidak mengalami perubahan. ya dia ngatur alur, membacakan pertanyaan yang telah disusun oleh panelis," ujar August Mellaz kepada awak media.

"Tinggalkan kemarin ada satu preseden yang memang belum kami jangkau. Oleh karena itu apa yang kemarin sudah terjadi, kita juga akan optimalkan peran moderator bisa menjalankan fungsinya," tambahnya.

Salah satu contoh yang dievaluasi pada peran moderator, yaitu ketika debat perdana cawapres

Saat itu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanyakan cawapres nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal State of Global Islamic Economy atau yang disingkat SGIE.

Namun pada soal tersebut justru menimbulkan pertanyaan bagi Cak Imin karena ditanyakan oleh Gibran dengan bahasa singkatan yang tidak diketahui banyak orang.

Atas adanya bahasa singkatan tersebut, justru membuat Cak Imin rugi dari segi waktu karena moderator bukannya memberikan atau meminta penjelasan soal SGIE ke Gibran, melainkan menghentikan durasi Cak Imin.

Maka dari itu, pihak KPU pun meminta dan menugaskan kepada tim kampanye paslon untuk mengingatkan paslonnya agar tidak menggunakan bahasa singkat atau memberikan kepanjangan dari singkatan tersebut.

"Misalnya singkatan, secara prinsip tentu ini bagian dari tugas LO (Liaison Officer) untuk melakukan brifieng terhadap paslonnya masing-masing," kata August Mellaz.

Begitu pula dengan pihak KPU, tambah August Mellaz, untuk memberikan brifieng kepada panelis untuk tidak memberikan pertanyaan dengan bahasa singkatan.

"Sebagaimana juga kami di KPU melakukan brifieng juga kepada tim panelis, jadi kalau misalnya ada istilahvatau singkatan itu biasanya tidak disingkat atau dipanjangkan," jelasnya.

"Nanti moderator juga akan bisa ambil peran kesana tanpa mengurangi waktu atau alokasi waktu yang dimiliki oleh capres atau cawapres pada saat pelaksanaan debat berlangsung," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id