Sekprov Kaltim Minta Forum CSR Fasilitasi Tenaga Kerja Disabilitas

Sekprov Kaltim Minta Forum CSR Fasilitasi Tenaga Kerja Disabilitas

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni-(Dok. Setdaprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalimantan Timur (Kaltim) berkewajiban memfasilitasi kelompok penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan.

Hal inilah yang menjadi penekanan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi atau Sekprov Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni saat berbicara dalam Peringatan HKSN dan Hari Disabilitas Internasional 2023.

Sekprov Kaltim meminta Forum CSR dapat memfasilitasi serapan tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas, agar memiliki peluang yang sama terhadap pekerjaan di sektor-sektor swasta.

“Di dalam regulasi untuk tenaga kerja, ada satu persen minimal pekerja di sektor swasta harus bisa menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas,” sebut Sri saat berbicara dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kaltim, Senin (18/12/2023).

Untuk itu, Pemprov Kaltim meminta, agar Forum CSR Provinsi Kaltim dapat berinisiatif tanpa harus menunggu Life Skills Center terbentuk. 

Life Skill Cener adalah wadah mengasah kemampuan penyandang disabilitas.

Ia melanjutkan, Forum CSR bisa merekrut para penyandang disabilitas lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kemudian diberikan pelatihan secara khusus sesuai tujuan perekrutan.

Dari pelatihan itu, menurut dia, pihak perusahaan (Forum CSR) bisa melakukan seleksi dan kaderisasi untuk calon-calon tenaga kerja yang akan diserap perusahaan.

“Jika hal ini bisa dilakukan Forum CSR, maka Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Bahkan, tahun depan jika Gedung Life Skills Center terbangun, maka pihak perusahaan bisa melakukan seleksi calon-calon tenaga kerja dari penyandang disabilitas melalui lembaga vokasi tersebut.

Sri berpesan, mulai saat ini Forum CSR diminta melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas yang sudah berkiprah di perusahaan swasta.

Pelatihan yang dikerjasamakan dengan SLB maupun SMK dapat memudahkan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas.

“Ketika life skills center sudah terbentuk dan penyandang disabilitas telah terbina serta siap bekerja. Maka, memudahkan pihak swasta untuk menyerap mereka,” pesannya.

Sekda Sri meminta perangkat daerah dapat memfasilitasi tidak hanya ramah bagi gender, tetapi juga ramah bagi penyandang disabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: