Ada Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar Penajam di 2024, Simak Ketentuannya!

Ada Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar Penajam di 2024, Simak Ketentuannya!

Ilustrasi peserta didik baru.-(Disway/ Istimewa)-

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berencana bagi-bagi seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru pada tahun 2024.

Bantuan seragam gratis untuk pelajar ini masuk dalam program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU tahun ajaran baru di 2024.

Kepala Dikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin menyatakan, alokasi pengadaan seragam gratis ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2024.

"Sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar," ungkap Alimuddin, dikutip dari Antara, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, seragam sekolag gratis tersebut diberikan kepada peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Untuk memastikan bantuan dari Dikpora ini tepat sasaran, kata Alimuddin, pihaknya bakal menyelaraskan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data penerimaan peserta didik baru di setiap sekolah.

"Untuk menentukan peserta didik yang berhak sebagai penerima seragam sekolah gratis itu," kata Alimuddin.

Tak berhenti di situ, data dari setiap sekolah itu nantinya juga akan diverifikasi secara langsung di lapangan.

"Agar program tepat sasaran atau penerima seragam gratis benar-benar peserta didik baru yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujarnya.

Sebelumnya, bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru di Kabupaten Penajam Paser Utara telah berjalan sejak Tahun Ajaran 2019-2020.

Program ini menyasar seluruh peserta didik baru dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)/sederajat.

"Tapi pada 2024, seragam sekolah gratis hanya diberikan kepada peserta didik SD dan sekolah menengah pertama (SMP)," ucap Alimuddin.

Selain itu, Tahun 2024 mendatang, penerima bantuan seragam sekolah gratis hanya pelajar dari keluarga kurang mampu. Para tahun sebelumnya, semua peserta didik baru berhak atas seragam gratis tanpa pengecualian.

Menurut Alimuddin, program seragam sekolah gratis harus tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: