Begini Upaya DP3A Kukar Wujudkan Hak Kesehatan Perempuan..

Begini Upaya DP3A Kukar Wujudkan Hak Kesehatan Perempuan..

ilustrasi.-int.-parapuan.co


--

Kukar, NOMORSATUKALTIM - Perempuan berhak untuk mendapatkan hak kesehatan yang sama dengan laki-laki. 

Hak kesehatan perempuan meliputi hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya pelayanan keluarga berencana (KB), kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan. 

Hak kesehatan perempuan juga meliputi hak untuk bebas dari kematian pada saat melahirkan, yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan perempuan.

Namun, kenyataannya masih banyak perempuan yang mengalami kesenjangan dan ketimpangan dalam mengakses hak kesehatan mereka. 

Hal ini disebabkan oleh adanya stereotip dan diskriminasi gender yang ada di masyarakat. 

Stereotip dan diskriminasi gender adalah pemikiran atau perlakuan yang membatasi peran dan harapan terhadap perempuan berdasarkan gender mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hak kesehatan perempuan. 

Upaya ini dilakukan dengan cara mengadakan sosialisasi dan advokasi kepada berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Kepala bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar Chalimatus Sa’diah mengatakan bahwa sosialisasi dan advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam bidang kesehatan

Ia mengatakan bahwa perempuan dalam bidang kesehatan berarti perempuan mempunyai kondisi yang setara dalam mewujudkan hak dan potensi mereka secara penuh untuk menjadi sehat, berkontribusi pada pembangunan kesehatan, dan mendapatkan manfaat dari hasilnya.

“Kami ingin mendorong kesetaraan gender dalam bidang kesehatan. Kesetaraan gender berarti keadilan dalam distribusi manfaat, kekuasaan, sumber daya, dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki. Perempuan mempunyai kebutuhan, akses, dan kontrol terhadap sumber daya yang berbeda. Perbedaan-perbedaan ini harus diatasi dengan cara yang memperbaiki ketidakseimbangan antar jenis kelamin,” ujarnya, Senin (4/12/2023). (*/adv/dp3akukar_23)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: