Kantor PT FPL Digeledah KPK Lima Jam Petugas Bawa Koper Diduga Berisi Bukti

Kantor PT FPL Digeledah KPK Lima Jam Petugas Bawa Koper Diduga Berisi Bukti

Koper warna kuning diduga berisi dokumen dibawa tim KPK seusai menggeledah kantor PT Fajar Pasir Lestari, Kabupaten Paser-(Disway Kaltim)-

Paser, NOMORSATUKALTIM - Penggeladahan sekira 5 jam dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (30/11/2023).

KPK melakukan penggeledahan terkait lanjutan pemeriksaan kasus korupsi oleh Pemilik PT FPL, Abdul Nanang Ramis (ANR). Rombongan tim antirasuah keluar dari kantor PT FPL pukul 18.20 Wita, sembari membawa 1 kardus dan 1 koper warna kuning yang diduga dokumen.

Dikonfirmasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, pihak antirasuah itu tak memberikan banyak keterangan. "(Kelanjutan yang kemarin) iya," ucap salah seorang petugas KPK yang memakai baju batik ungu-merah.

Termasuk dokumen-dokumen yang dibawa, ia tak dapat memberikan keterangan lebih jauh. "Nanti ke Pak Ali Fikri aja ya, Jubir KPK," tuturnya sembari memasuki mobil Toyota Innova hitam dengan nopol KT 1883 DY.

Berhembus kabar, jika sebelum dilakukan penggeledahan lebih dulu KPK melakukan menggeledah rumah ANR di DI Panjaitan. Dikonfirmasi hal itu, tim KPK tak merespon hal itu dan seketika pintu mobil ditutup.

Untuk diketahui, tim KPK meninggalkan kantor PT FPL dalam keadaan tidak tersegel. Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) KPK menetapkan lima tersangka.

Selain ANR juga ada tersangka lainnya, yakni Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B Rahmat Fadjar (RF), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga, Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM),dan staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: