Pria Mabuk Aniaya Pengunjung Biliar, Berakhir Jadi Tahanan Polisi

Pria Mabuk Aniaya Pengunjung Biliar, Berakhir Jadi Tahanan Polisi

SA ditangkap polisi karena menganiaya pengunjung arena biliar di Sungai Kunjang, Samarinda. -(Disway/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Samarinda menangkap seorang pria berinisal SA, pada Minggu (26/11/2023).

SA dilaporkan telah menganiaya pengunjung arena Biliard SANC, di Jl. Mayjend Sutoyo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo menjelaskan, kejadian ini berlangsung pada Jumat malam (17/11/2023).

Saat itu, tersangka SA dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman beralkohol, datang ke arena Biliard SANC sambil membuat keributan.

"Tersangka SA kemudian melakukan penyerangan terhadap salah satu pengunjung dengan cara memukul dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik," terang Kapolsek.

Setelah menganiaya pengunjung, tersangka SA langsung melarikan diri. Sementara korban yang diketahui berinisal TS mengalami memar di bagian pelipis.

Menindaklanjuti adanya keributan tersebut, personel Polsek Sungai Pinang langsung melakukan pengecekan TKP. Polisi mendapat informasi, tempat tinggal tersangka tidak menetap.

Pada hari Minggu malam, personel Polsek Sungai Pinang mendapatkan titik terang keberadaan pelaku, yaitu di area Komplek Pasar Segiri.

Personel kemudian berhasil mengamankan tersangka SA. Namun personel Polri belum bisa mendapatkan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk mengancam.

Tersangka mengaku membuang badik tersebut saat masih dalam keadaan mabuk.

AKP Rachmad menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan 2 pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Motif tersangka melakukan keributan di arena Biliard tersebut karena sedang mabuk dan memang sengaja mencari masalah di lokasi tersebut," tutup Kapolsek Sungai Pinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: