UU Kesehatan Baru, Permudah Akses Pendidikan Spesialis Para Dokter

UU Kesehatan Baru, Permudah Akses Pendidikan Spesialis Para Dokter

--



Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang baru, Akses pendidikan lanjutan pada dokter mendapatkan pendidikan spesialis dipermudah. Tentu hal ini diharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kaltim, utamanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menuturkan bahwa UU Kesehatan ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keringanan bagi dokter umum. Namun, mengatasi hambatan psikologis dari organisasi profesi terkait pendidikan spesialis.

"Hambatan itu sudah dikurangi dan lulusan dokter umum akan dimaksimalkan agar bisa melanjutkan spesialisasinya," ungkapnya.

Tentunya, langkah ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh negara. Dengan memberikan kemudahan akses, UU ini mengakui pentingnya mengembangkan keahlian medis yang lebih mendalam.

"Pastinya, ini untuk mengatasi tantangan kesehatan yang semakin kompleks," jelasnya.

Peningkatan spesialisasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan ini lanjut Salehuddin, tak hanya meningkatkan kompetensi individual, tetapi juga memperkuat kapasitas sistem kesehatan secara keseluruhan.

Dengan latar belakang pendidikan spesialis, dokter umum dapat memberikan perawatan yang lebih profesional dan berfokus pada berbagai kondisi medis.

Atas dasar kemudahan ini, politikus Golkar itu berharap agar distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, dapat menjadi lebih merata di daerah-daerah. Mengingat, Kaltim kekurangan dokter spesialis, terutama di kabupaten/kota dan puskesmas.

"Langkah ini berpotensi besar meningkatkan distribusi dokter berkualifikasi di berbagai daerah, mengurangi kesenjangan akses kesehatan antar wilayah," terangnya.

Dengan demikian, UU Kesehatan ini tidak hanya membuka pintu bagi pengembangan profesionalisme dokter umum, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan pada sistem kesehatan secara keseluruhan.

"Kita harus dorong transformasi kesehatan agar bisa meningkatkan kualitas layanan di seluruh wilayah. Kaltim sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: