Pemangkasan Eselon ASN Tidak Mudah, Tohar: Belum Lihat Sisi Efektivitasnya
Sekda Tohar =========
Penajam, DiswayKaltim.com - Adanya wacana pemangkasan eselon IV dan III akan menghapuskan jabatan kepala bidang, kepala bagian, kepala sub bagian sampai kepala seksi. Diperkirakan terdapat 200 jabatan yang nanti berubah menjadi fungsional.
Sekda Kabupaten Penjam Paser Utara (PPU) Tohar mengatakan, wacana pemangkasan eselon tersebut, sebetulnya akan memangkas jalur birokrasi. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
“Sampai dengan saat ini surat sudah kami terima terkait dengan arahan untuk merampingkan jumlah struktural terutama yang berkaitan eselon III dan IV. Sementara ini pejabat fungsional satu jalur, kalau nanti dikomparasikan kebijakan nasional harus ada perampingan di eselon III dan IV itu tidak mudah menurut kami,” ujar Tohar saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (3/12/2019).
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya masih sulit menerjemakan perampingan eselon tersebut. Karena belum adanya arahan ditingkatan yang lebih tinggi.
“Contoh eselon kabag membawahi sub-sub bagian, kira-kira kita komparasikan menjadi pejabat fungsional. Pejabat fungsional yang seperti apa ?. Untuk sementara ditingkat daerah, itu tingkat kesulitannya,” ucap Sekda.
Sekda PPU memandang tidak seluruh eselon III dan IV akan di fungsionalakan. “Mudah-mudahan dalam jangka dekat ada penjelasan dan dapat di pedomani dalam rangka hal itu,” ujar Tohar.
Terkait pendapatan, dirinya juga menjelasakan bahwa hal tersebut bagian dari pertimbangan dalam mengukur jabatan struktural eselon yang telah ada. Menyesuaikan tunjangan yang telah ada saat ini.
“Tunjangan eselon III apakah akan sama dengan tunjangan dengan jabatan fungsional, untuk menggantikan jabatan eselon yang sudah ada itu,” tanya Sekda.
Saat disinggung terkait efektif atau tidaknya wacana tersebut, Tohar mengatakan belum melihat tingkat efetifitasnya. Namun dirinya menangkap bahwa Presiden ingin memotong jalur-jalur birokrasi agar lebih mudah.
“Tidak jadi masalah, sepanjang mindset itu berkesesuaian dengan customer kita, artinya kita didudukan disitu untuk berkerja dan berkarya sebagai fungsi pelayanan kalau memang SKPD tersebut melakukan pelayanan langsung,” tutupnya.(syd/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: