Pedagang Kembali Bangun Kios yang Terbakar, Tak Ada Ganti Rugi

Pedagang Kembali Bangun Kios yang Terbakar, Tak Ada Ganti Rugi

Puing kios pakaian yang terbakar di Pasar Senaken-(Disway/Awal)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pasca dua hari kebakaran, pedagang pakaian di blok H Pasar Induk Penyembolum Senaken mulai memperbaiki kios yang terbakar. Kayu atau material lain yang digunakan telah dipersiapkan penjual.

Namun sebelum dilakukan perbaikan pribadi oleh pedagang, lebih dulu bersedia menandatangani surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi dikemudian hari jika dilakukan rehab oleh pemerintah daerah. 

"Karena ini punya (aset) pemerintah daerah, maka jangan sampai nanti mereka (pedagang) yang membangun atau merehab kesannya seolah-olah punya mereka," ucap Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Yusuf, Senin (13/11/2023).

Yusuf menganggap perbaikan secara pribadi oleh pedagang semacam kompensasi, karena kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kebakaran. "Ini aset pemerintah daerah, mereka (pedagang) statusnya hak guna pakai," terang Yusuf.

Lanjut Yusuf, pemerintah daerah telah merencanakan untuk merehab kios yang terbakar. Hanya saja akan lebih dulu melakukan investigasi terkait penyebab kebakaran pada Jumat (10/11/2023) malam lalu.

"Setelah itu kita coba bangun kembali, khususnya enam kios yang terbakar dan dua kios terdampak. Jadi kalaupun mereka mendahulukan memperbaiki, mungkin tidak ada ganti rugi dari pemerintah daerah," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristhardi mengatakan, sebagian pedagang yang kiosnya terbakar ingin kembali membangun lapaknya. Dikarenakan aset pemerintah daerah dan izinnya hak guna pakai, sehingga akan dibuatkan surat pernyataan tidak ada ganti rugi.

"Kami dari UPTD kepada pedagang memberikan surat pernyataan agar kedepannya terkait aset pemerintah daerah dan hak guna pakai tidak ada tuntutan ganti rugi," urainya.

Untuk perbaikan katanya juga tengah berusaha berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan BPBD. "Dalam hal ini terkait tanggap darurat bencana non alam," sebut Norman.

Salah seorang pedagang yang kiosnya terbakar, Muhammad Mahdi mengatakan ingin memperbaiki lapaknya. Namun dirinya akan menelaah kembali surat pernyataan yang akan diberikan UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken.

"Mau dibuatin surat pernyataan dan kami mau baca dulu. Kalau kerugian saya enggak sempat hitung berapa, ludes semua barang jualan, lebih Rp200 juta. Soalnya bukan hanya pakaian juga ada etalase," ungkap Mahdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: