Raperda Pengarusutamaan Gender Telah Disetujui, Seno Aji Harap Peran Perempuan Bisa Lebih Optimal
--
Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Seno Aji berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarus Utamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang telah disetujui menjadi Perda dapat direalisasikan secara optimal.
Raperda tersebut disetujui menjadi Perda bersama Pemprov Kaltim dalam forum rapat paripurna DPRD Kaltim ke-40 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun itu dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
"Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki," kata Seno Aji kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna bersama puluhan anggota dewan.
Seno Aji menjelaskan bahwa, Raperda ini merupakan salah satu Raperda yang disahkan pada tahun 2023, dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dicanangkan.
Sebelum disetujui menjadi Perda, Raperda inisiatif ini telah melalui proses pembahasan selama kurang lebih 37 hari.
"Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional," ucapnya.
Seno Aji juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda ini,
Menurutnya, Perda tentang Pengarus Utamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.
"Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif ini.
"Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya," harap Seno Aji. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: