Diskominfo Berau Minta Masyarakat Awasi Pelayanan Publik Menggunakan Layanan SP4N-LAPOR

Diskominfo Berau Minta Masyarakat Awasi Pelayanan Publik Menggunakan Layanan SP4N-LAPOR

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rahmadi-Disway Kaltim-

 

 

 

Perpenpan RB No. 3 Tahun 2015 tentang Road Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional. Dan, Perbup Berau No. 39 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

 

 

 

“Hal ini dilakukan, tentunya untuk meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Didi memaparkan sejak awal 2022 hingga Oktober 2023, sedikitnya terdapat 34 laporan yang masuk ke Diskominfo Berau dari layanan SP4N-LAPOR.

 

 

 

Sebanyak 27 laporan masyarakat telah diselesaikan dengan memberi penjelasan kepada pengadu maupun langsung meningkatkan pelayanan, dan mengatasi masalah yang dikeluhkan. Sementara, enam laporan yang masuk merupakan laporan berulang dari 27 laporan yang telah diselesaikan.

 

 

 

“Sehingga, hanya menyisakan satu laporan yang saat ini tengah berproses,” ujarnya. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: