Hamas Resmi Lantik 2 Anggota DPRD Kaltim Baru

Hamas Resmi Lantik 2 Anggota DPRD Kaltim Baru

--



Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provnsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud (Hamas) resmi melantik dua anggota DPRD Kaltim yang baru dalam agenda Pengganti Antar Waktu (PAW). Keduanya yaitu Ari Wibowo dari Fraksi PKB dan Encik Wardani dari Fraksi PKS.

Pengambilan sumpah ini dilakukan langsung oleh Hamas disaksikan oleh dua pimpinan DPRD Provinsi Kaltim lainnya. Diantaranya, Muhammad Samsun dan Ir Seno Aji.

Sebagaimana diketahui lanjut politikus dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pada hari ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 terkait Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim Pasal 114 Ayat (1).

"Dalam aturannya, ditegaskan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna," ungkapnya, Rabu (1/11/2023).

Usai berkata demikian, Hasanuddin Mas'ud pun melanjutkan agenda pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sisa masa jabatan tahun 2019 2024.

"Setelah pengambilan sumpah ini, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji dan penyematan PIN Anggota DPRD Provinsi Kaltim," bebernya.

Diikuti Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB dan Encik Wardani dari Fraksi PKS, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud, pun memimpin pengambilan sumpah jabatan keduanya.

"Hari ini saya sebagai Ketua DPRD Kaltim akan mengambil sumpah PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024. Oleh karena itu saya bertanya kepada saudara bersedia diambil sumpahnya," tanya Hamas, yang langsung dijawab bersedia oleh keduanya.

Begini sumpahnya:
Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan Nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia'.

"Dengan pelantikan ini, PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim akan menjalankan tugas mereka untuk mewujudkan tujuan Nasional. Demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tagasnya. (adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: