Penggunaan QRIS di Kaltim Diperluas

Penggunaan QRIS di Kaltim Diperluas

Ilustrasi, pengunaan transaksi digital QRIS.--Getty Image

NOMORSATUKALTIM – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard aka QRIS, atau sistem pembayaran secara digital di Kaltim, akan diperluas.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur akan terus memperluas penggunaan QRIS untuk mempermudah transaksi keuangan bagi masyarakat.

Berdasarkan data, penggunaan QRIS di seluruh Kaltim sampai akhir tahun 2022 telah mencapai 392.873 pengguna. Secara kumulatif hingga Februari 2023 sebanyak 416.638 pengguna QRIS.

"Saat ini jumlah pengguna QRIS di Kaltim memang sudah banyak, namun kami akan terus memperluas penggunaannya. Seperti saran Pj Gubernur Kaltim bahwa penggunaan QRIS masih perlu diperluas," ujar Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto, dinukil Sabtu (28/10/2023).

Budi mengisahkan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik sempat curhat bahwa ketika mengunjungi pameran UMKM di Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak bisa membayar menggunakan QRIS.

"Beberapa hari lalu, saat saya berkunjung ke pameran UMKM di Kutai Kartanegara, saya sempat beli beberapa oleh-oleh. Lalu saya mau bayar pakai QRIS, ternyata tidak tersedia, jadi saya harus bayar secara kes. Ini tantangan bagi BI dan Pemkab Kukar untuk memperluas transaksi secara digital," kata Akmal.

Saat diminta tanggapan soal keinginan Pj Gubernur Kaltim itu, Budi menjelaskan secara umum di kabupaten/kota telah menggunakan QRIS. Tapi memang belum seluruh UMKM menggunakannya.

Untuk di daerah kabupaten yang termasuk kawasan perkotaan, rata-rata sudah menggunakan QRIS. Sedangkan di kawasan pedesaan masih sedikit yang menggunakan QRIS, hanya ada di kawasan yang memiliki sinyal internet bagus.

Budi mengakui keberadaan jaringan internet menjadi salah satu kendala dalam perluasan QRIS.

“Namun ini menjadi tantangan, sehingga kami akan terus menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan teman-teman perbankan di kabupaten/kota," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: