Pemerintah Siapkan Tiga IPAL di IKN

Pemerintah Siapkan Tiga IPAL di IKN

Proses pembangunan di IKN.--dok. PUPR

NOMORSATUKALTIM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyiapkan pembangunan tiga instalasi pengolahan air limbah. IPAL ini nantinya digunakan sebagai infrastruktur dasar Ibu Kota Negara, IKN.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskanpemanfaatan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) diterapkan untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar influen atau baku mutu sebelum dilakukan daur ulang atau bercampur dengan badan air.

“Sehingga lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan prinsip IKN Nusantara sebagai smart city dan kota modern berkelanjutan," ujarnya, dinukil Kamis (26/10/2023).

Ia bilang, pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan. Tapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip IKN Nusantara sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.

Secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN menggunakan teknologi MBBR dengan mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL terintegrasi dengan tempat pengolahan sampah terpadu.

Hal itu menghasilkan standar baku mutu yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang atau bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai.

Sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun ada di tiga lokasi, yakni IPAL 1, 2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 meter kubik/hari. Dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai KPI (Key Performance Indicator). KPI ini ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN.

Konstruksi IPAL 1, 2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar.

 IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama.

Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1, 2, dan 3 sebesar 15 ton/hari diolah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya diuruk di Unit Pengurukan Residu yang berjarak 14 km dari TPST 1. Untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: