PPU Siapkan Dana Pilkada 2024

PPU Siapkan Dana Pilkada 2024

Ilustrasi, Pilkada.--Getty Image

NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyiapkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sumber anggaran berasal dari APBD – P 2023 dan APBD 2024. Totalnya sekitar Rp 42 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten PPU, Agus Dahlan menyatakan pihaknya akan mengalokasikan biaya untuk seluruh tahapan Pilkada, termasuk anggaran pengamanan.

Dana untuk Pilkada PPU 2024, dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Penajam Paser Utara. Menurutnya sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebesar 40 persen, dan sisanya 60 persen akan dialokasikan dari APBD 2024.

Rincian anggaran yang dicairkan dari APBD Perubahan 2023 untuk KPU sekitar Rp 9,2 miliar, dan Bawaslu berkisar Rp 3,9 miliar.

Adapun melalui APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pilkada. Yakni untuk KPU sekitar Rp 13,8 miliar, dan Bawaslu berkisar Rp 5,9 miliar.

Sehingga total anggaran yang disiapkan Pemkab PPU untuk kedua penyelenggara Pilkada, sekitar Rp 42 miliar. Adapun anggaran pengaman Pilkada, sambungnya, yang disiapkan untuk Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berkisar Rp 4,1 miliar, dan Komando Distrik Militer sekitar Rp 2,1 miliar.

Anggaran ini dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang diberikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: