Lima Desa Berstatus Tertinggal, DPMPD Kaltim Berkoordinasi dengan Daerah

Lima Desa Berstatus Tertinggal, DPMPD Kaltim Berkoordinasi dengan Daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi. -Diskominfo Kaltim-

Nomorsatukaltim – Lima desa masih berstatus tertinggal di Kaltim. Kondisi ini tentu harus diselesaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

 

Kelima desa tertinggal tersebut yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Berau, kemudian empat kampung di Kecamatan Bongan, Kubar yakni: Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya dan Kampung Lemper.

 

Status desa tertinggal ini berkaitan dengan minimnya infrastruktur terutama jalan. Disamping pula masih kurangnya dukungan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan. Semua pihak pun harus berkoordinasi untuk mencukupi kekurangan tersebut. Guna meningkatkan sinergitas itu, DPMPD Kaltim menggelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan desa, di Balikpapan, Senin (23/10/2023).

 

 

"Ini menyampaikan hasil bedah skor Indeks Desa Membangun (IDM) 5 desa tertinggal kepada OPD-OPD teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, agar fokus program dapat diarahkan kepada indikator-indikator yang lemah dari 5 desa yang tertinggal itu," ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.

 

 

Menurutnya dengan teridentifikasi permasalahan pembangunan diharap memaksimalkan keterlibatan peran OPD teknis terkait untuk mengintervensi hal yang dianggap dapat meningkatkan indikator komposit peningkatan IDM.

 

 

Sementara itu Kepala bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan DPMPD Kaltim Aswanda menyampaikan maksud dan tujuan rapat teknis ini. Yakni dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas pengembangan kawasan pedesaan, potensi dan pengembangan wilayah perdesaan.

 

"Untuk mengimpun seluruh SKPD yang ada di kabupaten,"ungkapnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo kaltim