Bankaltimtara

KPPN Tanjung Redeb Peringatkan Risiko Koperasi Merah Putih, Desa Bisa Menanggung Gagal Bayar

KPPN Tanjung Redeb Peringatkan Risiko Koperasi Merah Putih, Desa Bisa Menanggung Gagal Bayar

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati ingatkan risiko Koperasi Merah Putih terhadap pemerintah desa.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Program Koperasi Merah Putih (KMP) mulai digulirkan di Kabupaten Berau sebagai salah satu agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa. 

Namun, di balik peluang besar yang ditawarkan koperasi desa (kopdes) ini, terdapat risiko serius apabila entitas bisnis komunal ini tidak dikelola dengan profesional.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menegaskan bahwa koperasi harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas karena dana yang dikelola bersumber dari publik. 

“Kalau koperasi gagal mengelola, resikonya akan dibebankan kembali ke desa bahkan daerah. Karena itu aturan dan mekanisme harus dipatuhi,” ujarnya, Selasa, 3 September 2025.

BACA JUGA: Bupati Berau Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Motor Kemandirian Desa dan Ekonomi Lokal

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Balikpapan Jalankan Tahap Kedua, Jajaki Kemitraan dengan BUMN

Viera menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, koperasi desa atau kelurahan dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp3 miliar dengan tenor 6 tahun. 

Skema ini bahkan memberi masa tenggang cicilan selama 6–8 bulan.

Namun, ia menegaskan fasilitas tersebut bukan tanpa konsekuensi. 

Jika koperasi gagal membayar pinjaman, pemerintah akan melakukan pemotongan otomatis dari transfer dana desa, Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA: Program Koperasi Merah Putih di Berau Masih Berjalan dan Dalam Tahap Persiapan

BACA JUGA: Ada Risiko Penyertaan Modal Koperasi Merah Putih, DPRD Kubar Nilai Kades Perlu Perlindungan Hukum

“Pinjaman tetap harus dilunasi, meskipun koperasi berhenti beroperasi. Desa atau daerah yang akhirnya harus menutupinya,” tegasnya.

Menurut Viera, tantangan utama KMP bukan pada akses modal, melainkan kapasitas manajemen koperasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait