DPRD Kukar Getol Perjuangkan Aset Daerah yang Beririsan dengan IKN

DPRD Kukar Getol Perjuangkan Aset Daerah yang Beririsan dengan IKN

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (kiri) ketika bertemu dengan perwakilan DPR RI. -(ist)-

Kukar, nomorsatukaltim- Untuk kali keduanya, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan ke DPR RI, Senin (2/10/2023).

Mereka getol sekali memperjuangkan aset Kutai Kartanegara yang nantinya beririsan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil sebagian wilayah Kukar. 

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi dan anggota lainnya. Turut hadir juga Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.

Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang SH, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, Syamsurizal, serta beberapa anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara.

Abdul Rasid menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan bersamaan dengan DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

"Kunjungan kami ke DPR RI salah satunya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar terkait pengelolaan aset daerah dan memberikan masukan terhadap Revisi Perubahan UU IKN kepada Komisi II DPR RI," ujar Rasid, Kamis (5/10/2023).

Dalam kunjungan ini, DPRD Kukar membahas pengelolaan pelabuhan Ambarawang Samboja, pengelolaan wilayah kerja Blok Migas Kukar yang akan masuk ke wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta memberikan masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang IKN.

"Hari ini merupakan kunjungan kedua kami ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk ke kawasan IKN," tegas Rasid.

Dengan adanya aset di IKN, DPRD Kukar berharap agar aset tersebut tetap menjadi milik Kukar. 

Pasalnya, dengan masuknya beberapa kecamatan seperti Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan sebagian wilayah Loa Janan ke dalam IKN, secara otomatis akan mengurangi luas wilayah Kukar.

"Kami khawatir hal ini akan mengurangi penerimaan APBD di masa mendatang," ujarnya.

Namun, terkait UU Nomor 3 Tahun 2022, DPRD Kukar menyadari bahwa kehadiran IKN dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar dan infrastruktur yang ada di wilayah tersebut.

DPRD Kukar berharap agar Komisi II DPR RI dan Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur dapat bersama-sama berjuang, terutama terkait aset yang masuk ke kawasan IKN. 

Hal ini berkaitan dengan sumber daya migas dan aset bangunan lainnya yang diharapkan tetap menjadi milik Kukar, karena akan menjadi sumber pendapatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar dalam pembangunan. (*/adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: