Dewan Pers: Jangan Termakan Propaganda Israel

Dewan Pers: Jangan Termakan Propaganda Israel

Serangan keji zionis Israel ke Gaza. PBB mengingatkan, Gaza terancam bencana kemanusiaan.--Reuters

NOMORSATUKALTIM - Dewan Pers mengimbau kalangan pers agar bisa lebih berhati-hati saat menyajikan pemberitaan ihwal konflik Palestina dan Israel. Terutama soal pemberian label "teroris" bagi kelompok Hamas. Dewan Pers menegaskan pemberian label teroris itu dinilai tidak tepat. Penegasan itu disampaikan Dewan Pers, melalui Siaran Pers No. 22/SP/DP/X/2023 yang dirilis, Sabtu (14/10/2023).

Dewan Pers mencatat konflik Palestina memiliki sensitivitas dan mendapat perhatian luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Sehingga para insan pers harus berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik. Terutama saat menyajikan pemberitaan terkait.

Selain itu, Pers Indonesia sebagai bagian komponen bangsa juga memiliki kewajiban moral menegakkan prinsip yang ditegaskan di pembukaan UUD 1945. Dewan Pers mengingatkan agar Pers Indonesia memahami sikap resmi pemerintah Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

"Hindari penyematan atribusi yang terkesan pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu. Terutama di kalangan kelompok masyarakat Palestina. Misalnya label kelompok teroris, itu jelas tidak tepat," tegas Dewan Pers.

Dewan Pers juga mengingatkan agar kalangan awak media tidak tergesa-gesa dan mengabaikan akurasi dalam menyiarkan berita, khususnya yang bersumber dari media asing. Lanngkah itu perlu dilakukan untuk menghindari pencampuradukkan fakta dan opini.

"Sikap ini sangat perlu diterapkan agar Pers Indonesia tidak termakan propaganda Israel dan media-media afiliasi atau pendukungnya, termasuk hoaks, dan yang menghakimi," tegas Dewan Pers. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: