Bankaltimtara Kerap Hadapi Perkara Perdata, Kejati Bakal Beri Bantuan Hukum

Bankaltimtara Kerap Hadapi Perkara Perdata, Kejati Bakal Beri Bantuan Hukum

Rita Kurniasih. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – BPD Kaltimtara kerap menghadapi perkara perdata dan pidana. Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah, manajemen bank ini juga acap dipanggil sebagai saksi dalam perkara hukum. Pemimpin Departemen Hukum Sekretariat BPD Kaltimtara Rita Kurniasih mengatakan, selain itu bantuan hukum diperlukan dalam menyelesaikan kredit bermasalah. “Kalau mengenai target (bantuan hukum), kami belum ada target. Ini harus dibicarakan dulu di level manajer,” ucap Rita kepada awak media, Kamis (28/11/2019). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir mengatakan, BUMN dan BUMD dapat memanfaatkan bantuan hukum dari jaksa pengacara negara di bawah naungan Kejati Kaltim. Tak terkecuali bantuan hukum untuk BPD Kaltimtara. Bantuan itu bisa dalam bentuk perkara perdata dan tata usaha negara. Karena itu, hari ini kedua lembaga tersebut meneken kerja sama untuk dua tahun ke depan. “Bentuk-bentuknya bisa memberikan legal opinion atau pendapat hukum. Katakanlah ada pendapat hukum dari kami, itu bisa diminta. Bisa juga dalam bentuk pendampingan atau legal assistant,” jelasnya. Ia mencontohkan jika terdapat debitur yang tidak mau menyelesaikan kreditnya, maka Kejati Kaltim dapat mengadvokasinya melalui jalur hukum. Bisa juga pendampingan hukum. Misalnya terdapat aset BPD Kaltimtara yang dikuasai pihak ketiga. Sementara pihak ketiga itu tidak memiliki hak terhadap aset tersebut. “Di situ kita bisa membantu untuk menyelamatkan aset BPD. Termasuk aset pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Itu bisa kita selamatkan,” tegasnya. Chairul mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas). Untuk merealisasikan perjanjian kerja sama dua lembaga tersebut. Satgas akan dibentuk dan bekerja secara resmi tahun depan. “Satgas bertugas menyelamatkan aset pemerintah se-Kaltim dan Kaltara. Kalau ada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, kita akan inventarisir. Itu akan kita lakukan penyelamatan,” pungkasnya. (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: