Komisi II Minta Aset Daerah Harus di Data Kembali

Komisi II Minta Aset Daerah Harus di Data Kembali

Veridiana Huraq Wang. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim belum memiliki data mengenai jumlah aset daerah di Benua Etam. Tidak hanya jumlah. Tata kelola aset daerah pun tidak dimiliki. Salah satu contoh, rumah milik pemerintah. Ada penyetoran semacam uang sewa untuk di masukkan dalam kas daerah. Tapi tidak ada momenklaturnya. Langsung diserahkan ke bendahara. "Hal itu kan membuat pencatatannya kurang falid. Hari ini kita akan menggali, seperti apa pemerintah mengelola semua aset milik daerah," kata Veridiana kepada Disway Kaltim, Selasa (26/11/2019). PAD akan tinggi jika aset milik pemprov Kaltim dikelolah dengan baik. Alhasil, infrastruktur di Benua Etam dapat dibangun dengan baik. "Selama provinsi ini ada, pendataan aset dan standard tata kelola dari aset tersebut," cetusnya. Seandainya aset yang dimiliki dilakukan pendataan. Aset yang mangkrak dapat dilanjutkan dan fungsinya dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat digunakan untuk penambahan PAD Kaltim. Oleh karena itu, DPRD Kaltim meminta BPKAD Kaltim membuat standar tata kelola dan standar pendataan aset. Entah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, per tahunnya, PAD yang masuk dari aset daerah sebesar Rp 2 Triliun per tahun. Dari jumlah PAD Kaltim yaitu Rp 6 Triliun per tahun. "Memang yang paling besar yaitu pajak kendaraan," pungkasnya. (adv/mic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: