Diskominfo Kukar Menggelar Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data bagi OPD

Diskominfo Kukar Menggelar Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data bagi OPD

Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto membuka event Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah, Senin (9/10/2023). -(istimewa)-

Karena itu, tambah Dafip, event tersebut digelar. Yakni untuk pemenuhan meta data kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.

“Kami dari Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari ke depan,” jelasnya.

Dafip berharap, kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengam harapan tersedianya meta data kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Kegiatan ini juga dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendaliaan pembangunan yang didukung oleh data akurat serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BPS Kukar, Nurwahid, pada sesi pembukaan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas.

Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. 

Kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Semoga dengan adanya kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital. 

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelasnya

Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. 

Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu metadata baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas. 

“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” imbuhnya. 

Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: