Berobat Pakai BPJS Bebas Antre dengan Aplikasi JKN

Berobat Pakai BPJS Bebas Antre dengan Aplikasi JKN

Aplikasi Mobile JKN -Dok. BPJS Kesehatan-ANTARA

NOMORSATU KALTIM – Pengguna BPJS Kesehatan kini sudah tak perlu mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memastikan bahwa pengguna BPJS Kesehatan sudah tak perlu menunjukkan kartu kepada petugas fasilitas kesehatan (faskes).

Kebijakan baru ini seiring dengan dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses berbagai fitur layanan di faskes.

Masyarakat cukup menggunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. 

Selanjutnya, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk berobat tanpa menggunakan kartu seperti yang selama ini dilakukan. Selain mempermudah, Mobile JKN terdapat fitur antrean online yang dinilai dapat menghemat waktu tunggu.

Melalui aplikasi mobile JKN tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar atau mengubah fasilitas kesehatan, mendapatkan pengobatan serta mengakses riwayat pemeriksaan.

Peserta juga dapat mengetahui lokasi fasillitas kesehatan terdekat, pengaduan dan masih banyak lainnya yang dapat diakses dalam genggaman.

Tidak hanya itu, Mobile JKN juga dapat menginformasikan kebutuhan tatap muka dengan dokter yang dapat diketahui jam praktiknya tanpa harus datang terlebih dahulu di faskes terkait.

Keuntungan lain penggunaan Aplikasi Mobile JKN ini peserta tidak perlu lagi membawa kartu asli, cukup membawa smartphone dan buka Aplikasi Mobile JKN kemudian buka fitur Kartu Digital.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN.

"Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," terang Ghufron.

Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

Ghufron mengungkapkan bahwa petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: