Pergub Pengelolaan Media di Kaltim Diterapkan Tahun Depan
Nomorsatukaltim.com - Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyebut, akan ada Peraturan Gubernur atau Pergub ihwal pengelolaan media yang ada di Provinsi Kaltim.
Hal ini disampaikannya saat menggelar Forum Diskusi Group atau FGD terkait pengelolaan media di lingkungan pemerintah daerah di Hotel Novotel, Jumat (15/9/2023).
"Otomatis dengan Pergub ini akan ada regulasi, mana media yang bisa menggunakan APBD," kata Faisal.
Untuk menyusun draft itu, lanjut Faisal, pihaknya akan menggandeng setiap perwakilan organisasi. Diharapkan segera selesai dan dapat diterapkan tahun depan.
Dalam FGD, Diskominfo Kaltim juga mengundang narasumber yang pernah mengeluarkan Pergub, seperti yang hendak digodok Pemerintah Provinsi Kaltim. Yaitu dari dinas terkait di Sumatera Barat.
Dari informasi itu, Diskominfo Kaltim dapat mengetahui langkah yang akan diambil serta potensi pro kontra saat Pergub pengelolaan media akan dirampungkan.
"Aturan ini diharapkan selesai dibuat dan siap diterapkan tahun 2024 mendatang," terangnya.
Faisal juga tak menampik, Pergub terkait pengelolaan media akan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Menurutnya, penyusunan draft pengelolaan media di Provinsi Kaltim sudah pernah diwacanakan sejak tahun 2020.
Ia memastikan, siapapun gubernur selanjutnya Pergub tersebut akan tetap direalisasikan tahun 2024. Ditargetkan akan diusulkan di APBD Perubahan, dan dapat diterapkan tahun depan.
"Kita sudah memulainya lebih dari 2 tahun. Jadi saya menahan diri dari tahun 2021. Biarkan saja berproses pelan-pelan sampai perkiraan saya lebih dari 50 persen sudah siap," tandasnya. (*)
Reporter: Adhi Suhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: