Perbaikan Jalan Diingkari Lagi, Ketua RT 15 Perumahan Wika: PT Fahreza Pembohong Besar

Perbaikan Jalan Diingkari Lagi, Ketua RT 15 Perumahan Wika: PT Fahreza Pembohong Besar

Pedagang seputar Global Sport pernah dijanjikan hal sama. Memperbaiki akses jalan masuk ke kawasan jualan mereka. Hasilnya nihil. Warga bahkan memperbaiki dengan biaya pribadi jalan yang dirusak PT Fahreza.

Di seputar MT Haryono arah lampu merah BDS-Beller juga terjadi hal serupa. Akses masuk toko dan jualan warga sekitar juga dirusak dan tak diperbaiki.

Buntut dari pengrusakan itu, Peradi Balikpapan atas kuasa nama enam warga pemilik usaha, melaporkan PT Fahreza ke Polda Kaltim, atas dugaan pidana pengrusakan aset milik warga.

PT Fahreza Duta Perkasa juga sudah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke KPK. Statusnya saat ini dalam monitoring Komisi Antirasuah sampai proyek senilai Rp 136 miliar itu berakhir Desember 2023.

Terbaru, Parlemen Balikpapan dan Walikota Balikpapan juga telah sepakat untuk memutus kontrak PT Fahreza. Eksekusinya masih menunggu hasil tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.

"Saya sudah komunikasi dengan Dinas PU dan Walikota, sudah sepakat untuk pemutusan kontrak, tinggal mekanismenya saja," kata Abdulloh beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: