DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 11,8 Triliun

DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 11,8 Triliun

Kukar, nomorsatukaltim.com– Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses digelar, Senin (28/8/2023).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua I M Alif Turiadi; Wakil Ketua II Didik Eko Wahono; dan Wakil Ketua III Siswo Cahyono memimpin rapat paripurna tersebut.

Acara dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, serta disaksikan oleh Forkopimda, Tim Pakar Ahli DPRD Kukar, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian rapat paripurna ini terdiri dari beberapa tahap. Pertama, Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian nota keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kemudian, Rapat Paripurna ke-4 dan ke-5 juga dilaksanakan dengan agenda masing-masing pemandangan umum fraksi serta tanggapan pemerintah Kabupaten Kukar terhadap nota keuangan Raperda tersebut.

Setelah tahapan rapat paripurna tersebut, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemkab Kukar mengadakan rapat Banggar.

Kemudian sore harinya digelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kukar TA 2023.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan APBD Perubahan oleh Ketua DPRD, unsur pimpinan DPRD, Bupati Kukar Edi Damansyah, dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengungkapkan bahwa rangkaian rapat ini diadakan secara marathon untuk mempercepat fungsi legislasi DPRD Kukar.

Dia menyatakan kepuasaan bahwa APBD perubahan telah diselesaikan dalam rapat tersebut. Rasid berharap agar implementasi APBD dapat berjalan maksimal.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Bupati, efektif waktunya hanya tiga bulan. Oleh karena itu, kami harus bekerja cepat dan tepat agar hasil yang telah disahkan bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Kartanagara,” ucap Rasid.

Bupati Kukar Edi Damansyah, juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kukar karena APBD Perubahan 2023 berhasil diselesaikan tepat waktu pada 23 Agustus.

Dia menegaskan bahwa fokus eksekutif dan legislatif saat ini adalah penyelesaian konektivitas infrastruktur, pertanian, pendidikan, serta upaya menangani kemiskinan dan stunting sesuai dengan RPJMD Kukar.

Bupati mengakui bahwa tantangan tidaklah mudah, tetapi dia tetap optimistis karena adanya tambahan pendapatan dari sektor migas dan bahan galian.

"Total pendapatan menjadi Rp 11,8 triliun. Kita berdoa dan berusaha keras untuk berkoordinasi, sehingga realisasi sesuai dengan yang ditetapkan berkaitan dengan hak Kukar atas bagi hasil," pungkas Edi. (*/Adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: