PT Fahreza Tuding Pemkot Balikpapan Ikut Andil dalam Keterlambatan Proyek DAS Ampal

PT Fahreza Tuding Pemkot Balikpapan Ikut Andil dalam Keterlambatan Proyek DAS Ampal

Nomorsatukaltim.com - PT Fahreza Duta Perkasa di ujung tanduk. Proyek penanganan banjir, Daerah Aliran Sungai Ampal MT Haryono yang dikerjakannya, bakal diputus kontrak oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Proyek senilai Rp 136 miliar yang seyogyanya berakhir Desember ini menuai banyak keluhan. Dan, pemutusan kontrak DAS Ampal akan jadi ujung semua itu.

Terbaru, Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengaku telah berkoordinasi dengan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Kesepakatannya, memutus kontrak PT Fahreza, eksekusinya masih menunggu mekanisme tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.

Meski pemutusan kontrak sudah menyeruak, Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi menanggapi santai. Kontraktor Pelaksana DAS Ampal itu menilai, pemutusan kontrak perlu langkah prosedural.

Apalagi, carut marut di lapangan tak sepenuhnya salah PT Fahreza. Cahyadi menuding, Pemkot Balikpapan tak Punya persiapan matang sebelum kontrak dimulai.

Ia ambil contoh soal kendala utilitas, seperti Telkom, PLN dan TV Kabel. Dinas terkait tak mampu menyelesaikan kendala itu dan berdampak PT Fahreza tak dapat beraktivitas maksimal.

"Posisi serah terima lapangan harusnya kan sudah clear. Utilitas, lahan, sosialisasi dengan warga. Ternyata pas di lapangan berbeda," ungkap Cahyadi, melalui sambungan telepon, Sabtu (23/8/2023).

"Harus fair dong. Dibuka semua. Jangan semua kesalahan ditujukan ke kita, sedangkan utilitas lambat. Kami sudah berkirim surat tapi tidak digubris," sebutnya.

Sebelum statement Ketua Parlemen Balikpapan, tentang pemutusan kontrak PT Fahreza disepakati legislatif dan eksekutif.

Sejatinya, wacana pemutusan kontrak memang sudah lama bergulir di publik. Namun wacana itu masih berupa desakan.

PT Fahreza juga pernah ingatkan Pemkot Balikpapan agar tak langsung memutuskan Kontrak Kerja DAS Ampal. Cahyadi mengancam, mengambil langkah hukum jika pemutusan kontrak benar dilakukan.

"Kalau ada pemutusan kerja kami akan ambil langkah. Ada beberapa hal yang tadi yang saya sampaikan bahwa banyak yang bukan kesalahan kami juga," paparnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita Latif, tak ambil pusing dengan tudingan PT Fahreza Duta Perkasa.

"Kalau memang dia (Cahyadi, red), berpikir begitu, ya gak apa-apa, itu haknya kan. Saya tak bisa konfirmasi kebenarannya soal yang dia sampaikan. Itu haknya mau jawab apa saja," ujar Rita, yang angkat bicara dari balik ponselnya, Rabu (23/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: