Tingkatkan Pelayanan Adminduk Online, Disdukcapil Gelar Bimtek

Tingkatkan Pelayanan Adminduk Online, Disdukcapil Gelar Bimtek

Kutim, nomorsatukaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelayanan Adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Acara ini berlangsung 3 hari sejak 21 hingga 23 Agustus 2023 di Hotel Royal Viktoria, Ruang Dlounge, Sangatta Utara.

Bimtek digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas registrasi Adminduk di kecamatan, desa, dan kelurahan dalam memfasilitasi pelayanan Adminduk secara daring/online.  

Kadisdukcapil Kutim, Jumeah, mengaku isu krusial dalam pelayanan Adminduk dan catatan sipil di Kabupaten Kutai Timur, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan visi dan misi bupati Kutai Timur, yang menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan Adminduk ke seluruh wilayah kabupaten," katanya.

Pelayanan Adminduk seperti pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat ini telah merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Kecuali Kecamatan Sandaran yang masih mengalami kendala jaringan internet.

Namun, langkah nyata telah diambil dengan menghadirkan layanan Dukcapil lainnya seperti kartu keluarga (KK), surat pindah, akte kelahiran, dan akte kematian secara daring melalui aplikasi layanan online Disdukcapil.

Namun, masih ada beberapa masalah dalam pelaksanaannya, karena tidak semua warga mampu memahami atau mengakses layanan online akibat terbatasnya pemahaman teknologi informasi dan jaringan internet di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

"Karena itu, kita mengadakan Bimtek ini guna memberikan edukasi dan pengetahuan kepada peserta, agar kedepannya dapat membantu masyarakat lainnya yang masih kurang paham," jelasnya.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelayanan Adminduk bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Disdukcapil Kutai Timur telah mengembangkan aplikasi layanan Adminduk online yang diberi nama "SIAP KAWAL" (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Kulayani).

"Aplikasi ini sudah aktif sejak November 2022 dan telah digunakan oleh warga untuk mengajukan layanan Adminduk seperti KTP-EL, surat pindah, dan akte pencatatan sipil," ungkapnya.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah mendaftar lebih dari 18.731 akun warga, 126 akun petugas desa/kelurahan, serta 18 akun petugas kecamatan.

Jumlah total permohonan yang sudah diajukan dan diproses mencapai 34.394 permohonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: