Ketua DPRD Kukar Minta OPD Kendalikan SiLPA dan Optimalisasi Realisasi Proyek

Ketua DPRD Kukar Minta OPD Kendalikan SiLPA dan Optimalisasi Realisasi Proyek

Kukar, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, menegaskan pentingnya upaya pemerintah dalam mencegah terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar.

Pada tahun 2022 lalu, SiLPA Kukar mencapai angka sebesar Rp 2,3 triliun.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi SiLPA sebesar itu lagi, Abdul Rasid meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi proyek-proyek besar secara rutin melakukan evaluasi.

Abdul Rasid menjelaskan bahwa DPRD terus melakukan evaluasi terhadap pengeluaran dan kegiatan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2023.

Itu dilakukan mengingat terjadinya SiLPA di Kukar setiap tahun. Penyebabnya antara lain keterlambatan dalam lelang proyek besar yang baru selesai direalisasikan pada akhir tahun.

Ia juga mendesak agar para pejabat di OPD Pemkab Kukar lebih memperhatikan pelaksanaan proyek secara optimal.

"Perlu dicatat bahwa OPD yang mengurusi proyek besar harus segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa lelang kegiatan dimulai pada awal tahun. Hal ini akan mencegah penumpukan di pertengahan tahun. Pelaksanaan proyek di akhir tahun tidak akan memberikan hasil maksimal," ujar Abdul Rasid ketika dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Rasid juga mengungkapkan alasan mengapa realisasi proyek seringkali terhambat, yaitu karena kelangkaan bahan bangunan.

Terutama dengan pertumbuhan pesat dalam pembangunan fisik di Ibu Kota Nusantara (IKN), ia percaya bahwa Kukar mungkin mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bangunan.

Hal ini secara otomatis akan menghambat proyek besar dalam bidang infrastruktur dan pembangunan rumah sakit.

"Di Kukar, pasokan bahan bangunan mulai mengalami kekurangan. Ini adalah hal yang harus dipertimbangkan oleh dinas terkait sebagai prioritas. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terbentuknya SiLPA yang besar di masa mendatang," tandasnya. (*/adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: