AJI: Pihak Luar Redaksi Tak Bisa Asal Tuntut Cabut Berita

AJI: Pihak Luar Redaksi Tak Bisa Asal Tuntut Cabut Berita

Nomorsatukaltim.com - AJI Balikpapan mendorong agar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud menempuh mekanisme UU Pers atas keberatannya terhadap sejumlah pemberitaan Suara.com

Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan mempersilakan kepada pihak yang keberataan atas suatu pemberitaan media massa menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers. 

Rahmad melalui tim komunikasinya telah melayangkan somasi Suara.com. Mereka memandang sejumlah pemberitaan yang dimuat portal media online itu tidak berimbang, tendensius, dan bertujuan membentuk opini negatif terhadap Rahmad.

Namun, Teddy mengingatkan berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi. Kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban.

Atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

"Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik," ingat Teddy, Selasa (15/8/2023).

"Persoalan ini harus selesai lewat mekanisme pers, jangan sampai masuk ke ranah hukum karena itu tidak sesuai dengan amanah UU Pers," imbuh Tedyy.

AJI juga mendorong agar Suara.com segera merespons keberatan dari tim Rahmad Masud secara proporsional, misalnya dengan memuat hak jawab. "Mengenai permintaan pencabutan berita tentu ada aturan mainnya," jelas Teddy.

Dalam rilisnya, tim Rahmad Masud setidaknya menemukan sembilan berita pada Suara.com yang mereka anggap menjurus ke fitnah dan kebohongan.

Sembilan berita itu juga telah dikutip delapan media berita online lain dan menghasilkan belasan berita dengan materi sama.

Mereka juga menganggap ada sedikitnya empat pelanggaran pasal kode etik jurnalistik.

“Kami tim komunikasi Bapak Rahmad Mas’ud sebagai pribadi, yang salah satu tugasnya melakukan monitoring media, dan menganalisa berita-berita yang berkaitan dengan Bapak Rahmad Mas’ud. Hingga press release ini kami buat,” ujar Ketua Tim Komunikasi Rahmad Mas’ud, Eko Satiya Hushada.

Pihak Rahmad Mas'ud mengirimkan somasi pada media Suara. Mereka menuntut dua hal. Yakni, mencabut sembilan berita terkait dan meminta maaf.

"Bersama ini kami mengajukan somasi  khususnya kepada Suara.com," ujar Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: