Komisi III Tak Tahu Alasan Pansus DAS Ampal Belum Disetujui Ketua Parlemen

Komisi III Tak Tahu Alasan Pansus DAS Ampal Belum Disetujui Ketua Parlemen

Melakukan sidak ke Proyek DAS Ampal MT Haryono, mengundang pelbagai pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat. Hingga mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak kerja.

“DPRD Kota Balikpapan telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawasan. Kita merekomendasikan kepada pemerintah kota, evaluasi pemenang tendernya, dan tidak layak untuk dipertahankan. Makanya kita rekomendasikan putus kontrak,” kata Sabaruddin, kemarin.

Parlemen juga pernah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), agar fokus melakukan pengawasan proyek DAS Ampal. Namun, upaya belum mendapat kesepakatan.

“DPRD telah melaksanakan fungsinya sebagai lembaga kontrol, dan komisi III telah merekomendasikan pemutusan kontrak dan mengusulkan pembentukan Pansus kepada Ketua DPRD, tapi belum ada jawaban,” ungkap Sabaruddin.

“Silahkan dikonfirmasi juga ke fraksi-fraksi yang ada di Komisi III. Ada Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat apa alasannya tidak diberikan pansus,” tandas politisi Gerindra, itu.

Dihubungi berkali-kali Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh, belum memberi responnya. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: