Ketua DPRD Kukar Setuju Langkah Pemkab, Jadikan Jalan di Tenggarong Lebih Lebar

Ketua DPRD Kukar Setuju Langkah Pemkab, Jadikan Jalan di Tenggarong Lebih Lebar

Kukar, nomorsatukaltim.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam melakukan pelebaran ruas jalan di berbagai titik di Tenggarong, sebagai ibu kota Kukar, mendapat apresiasi dari DPRD Kukar.

Langkah pemkab tersebut dianggap upaya untuk mengantisipasi kemacetan, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, mencegah banjir, dan mempercantik wajah Kota Raja.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid juga mengapresiasi inisiatif pemerintah ini. Ia mengungkapkan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah sangatlah tepat.

Upaya pelebaran jalan yang sedang dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, dan Jalan KH Dewantara, Kelurahan Panji terus dilaksanakan dengan serius.

Hal ini penting karena peningkatan infrastruktur ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Abdul Rasid berharap agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat turut serta mengawal dan mendukung proses pelebaran jalan ini.

"Proyek ini memerlukan pemantauan terus-menerus untuk menghindari dampak negatif. Karena inisiatif ini positif dan harus dikelola dengan baik untuk memperbaiki tata kota Tenggarong," kata Abdul Rasid saat dikonfirmasi Sabtu (12/8/2023).

Tenggarong, sebagai ibu kota Kukar, seharusnya mendapatkan perhatian khusus dalam pengembangan infrastruktur. Dengan langkah pelebaran jalan ini, Kota Raja menjadi lebih indah dan modern.

Abdul Rasid mengharapkan agar pemerintah akan terus melakukan peningkatan infrastruktur di Tenggarong, terutama dengan mempertimbangkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam jangka waktu lima hingga dua puluh tahun mendatang, populasi penduduk di Tenggarong diprediksi akan terus bertambah.

"Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur perlu sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Kita tidak ingin melihat situasi di mana penduduk semakin padat tetapi fasilitas infrastruktur tidak mampu menampung," pungkasnya. (*/adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: