Pemkab Kutim Jawab Masukan dan Pandangan Fraksi-Fraksi, Begini…

Pemkab Kutim Jawab Masukan dan Pandangan Fraksi-Fraksi, Begini…

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjawab masukan dan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kutim terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-23, Senin (7/8/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni itu, dihadiri Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Pemkab Kutim.

Poniso pun membacakan tanggapan Pemkab Kutim atas pandangan umum fraksi-fraksi di hadapan 22 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Merespons poin-poin yang telah disampaikan Fraksi Golkar, mantan Camat Rantau Pulung ini menyebut, pemerintah memiliki tekad dan tanggung jawab yang tinggi dalam menerima masukan.

Selain itu, Pemkab Kutim juga mengakui kontribusi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai objek pajak dan retribusi.

Terkait pelaksanaan program multiyears contract, Pemkab Kutim sepakat untuk melakukan monitoring yang sistematis agar terhindar dari hambatan operasional dan memastikan keselarasan dengan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh merespons pandangan konstruktif yang telah diberikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), termasuk berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan penyerapan anggaran yang efisien,” ujarnya.

Selanjutnya menanggapai pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, dengan berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, pemerintah akan berusaha sekeras mungkin untuk memastikan penyerapan anggaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Supaya tidak menumpuk di akhir tahun.

Menurut pandangan Pemkab Kutim, kata dia, penumpukan realisasi program di akhir tahun dapat menimbulkan efek negatif, seperti kelangkaan dan kenaikan harga material.

“Kami juga mengapresasi dukungan yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan atas rencana peningkatan alokasi belanja daerah di bandingkan dengan proyeksi sebelumnya. Mengenai pembiayaan Multiyears Contract (MYC) di Kutai Timur, kami akan terus mengevaluasi progress penyelesaian infrastruktur strategis daerah agar dapat terealisasi dan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” bebernya.

Pemerintah daerah, kata Poniso, juga menyetujui untuk memberikan apresiasi atas pandangan konstruktif yang disampaikan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Bahwa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi, merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan anggaran. Dampaknya akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.

“Terkait Pandangan Fraksi Demokrat, kami akan mengupayakan yang terbaik untuk mendorong kinerja organisasi Perangkat Daerah (PD) yang ada untuk dapat menyerap dan merealisasikan program yang telah direncanakan”.

“Dalam dokumen KUPA 2023, juga telah kami paparkan beberapa kebijakan perubahan belanja daerah yang menjadi bukti bahwa kami terus berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran,” imbuhnya.

Terakhir, menanggapi usulan yang disampaikan oleh pandangan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, agar pemerintah dalam menyajikan pembahasan dengan data  yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh SKPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: