Bupati Minta Kaji Penambahan TK dan SD di Desa Senyiur

Bupati Minta Kaji Penambahan TK dan SD di Desa Senyiur

Kutim, nomorsatukaltim.com – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meresmikan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri 3 Muara Ancalong di Desa Senyiur, Sabtu (5/8/2023) siang.

Peresmian itu dilakukan usai menghadiri pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kecamatan Muara Ancalong, Long Mesangat (Longmes) dan Busang, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Kutim Siti Robiah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pendidikan harus disiapkan sejak dini. Konsep pendidikan dini sekarang harus terkoneksi dengan pendidikan dasar.

Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa antara PAUD dengan kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar (SD) harus ada masa transisi yang menyenangkan.

“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan pembangunan, maka pendidikan juga harus lebih maksimal lagi perkembangannya. Sebagai bagian dari persiapan untuk sumber daya manusia,” ucap Ardiansyah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perlahan tapi pasti, Pemkab Kutim saat ini akan terus fokus untuk membangun. Baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM) terutama dalam dunia pendidikan.

“Tadi saya bertanya kepada kades, jumlah penduduk di Desa Senyiur kurang lebih 4.000 jiwa. Ini artinya kalau hanya ada satu TK saja sayang sekali. Mohon nanti Disdikbud Kutim mengkaji dan mempertimbangkan untuk penambahan sekolah baru. Baik tingkat TK maupun SD,” tambahnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tahun ini akan menaikkan insentif para guru TK, SD, SMP, baik yang negeri maupun swasta. Dengan kenaikan itu, diharapkan para guru agar lebih semangat lagi mengajar.

Sementara itu, Kadisdikbud Kutim Mulyono menyampaikan bahwa Muara Ancalong adalah kecamatan pertama di Kutim yang memiliki tiga sekolah TK Negeri. Salah satunya ada di Desa Senyiur yang diresmikan bupati Kutim.

“Atas nama Disdikbud Kutim menyampaikan terima kasih, khususnya kepada bapak camat dan kades yang telah memfasilitasi sehingga bisa beralih dari yayasan ke TKN Kecamatan. Dari awalnya yayasan pembangunan menjadi TKN 3 Muara Ancalong,” ucapnya. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: