KPK Respon Laporan MAKI terkait Carut Marut Proyek DAS Ampal
Bahwa akhir Desember tahun ini, kontrak kerja DAS Ampal berakhir. Sementara waktu pelaksanaan tersisa lima bulan lagi.
"Saya yakin tidak akan selesai, dan kalau saya amati progressnya kurang dari 50 persen saat ini. Bulan Desember kalau tidak selesai itu sudah bermasalah," tandasnya.
Terpisah, Project Manager, PT Fahreza Duta Perkasa Arif Wibisono menanggapi perihal pekerjaan DAS Ampal yang telah dilaporkan ke KPK.
Arif tak memahami dugaan korupsi yang dimaksud MAKI. Project Manager PT Fahreza itu ingin fokus memaksimalkan pekerjaan di lima bulan waktu tersisa.
"Kita kerja sesuai spek mas. Sesuai RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat), tidak ada penyimpangan," terangnya dibalik seluler, Sabtu, (5/8/2023).
"Kita jaga amanah masyarakat Balikpapan dengan kerja sesuai spek dan RKS. Memaksimalkan hasilnya agar bermanfaat bagi masyarakat," sambung Arif Wibisono.
Dirinya menambahkan, selain melakukan percepatan pekerjaan DAS Ampal, juga sedang dilakukan perhitungan tambah-kurang. Bahwa pekerjaan area Global Sport ada penambahan Kansteen dan tiang lampu.
"Sementara kita masih ada hitungan CCO, minggu depan bisa kita rilis progresnya," ujarnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, proyek penanganan banjir DAS Ampal dengan nilai kontrak Rp 136 miliar, telah dilaporkan oleh MAKI. Dengan dugaan tindak pidana korupsi nomor 3231SKMAKIVI2023 tanggal 19 Juni 2023 lalu.
"Tanggal 18 Juli ada balasan dari KPK, kita disuruh melengkapi data-data, akhirnya kita sudah kirimkan data-data tersebut," kata Sekjen MAKI. (*/ Adhi)
Reporter: Adhi Suhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: