Pemkab Kutim Apresiasi Masukan DPRD, Menurut Didi Beberapa Poin Masuk Prioritas

Pemkab Kutim Apresiasi Masukan DPRD, Menurut Didi Beberapa Poin Masuk Prioritas

Kutim, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi tentang Nota Pemerintah mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan umum KUA dan PPAS, tahun 2023.

“Dari tujuh pandangan fraksi tadi, banyak masukan yang sangat konstrukstif kepada kami (Pemerintah), kami sangat mengapresiasi dan akan menjadi catatan penting untuk segera diperbaiki," kata  Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Didi Herdiansyah, pada Rapat Paripurna ke 22, di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Jumat (04/08/2023).

Menurut Didi, dari seluruh pandangan yang disampaiakan dalam rapat tersebut terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius Pemkab Kutim.

“Pertama lambanya penyerapan anggaran dimana hingga triwulan ketiga ini baru mencapai 26,36 persen. Namun di sisi lain, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait pembayaran gaji tenaga honorer, TPP dan peningkatan tunjangan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk pembayaran proyek melalui Multy Years contract (MYC),” kata Didi.

Ada hal menarik yang disampaikan salah satu fraksi. Mereka meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap OPD.

“Nah maksudnya apa, belajar dari pengalaman pada tahun 2022 hingga tahun ini, proses penyerapan anggaran kita sangat lambat. Kalau SDM kita sudah memiliki kapastitas yang mumpuni, permasalah ini bisa kita atasi,” ujarnya.

Selain itu, kata Didi, masukan terkait air bersih di perkotaan, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, termasuk permasalahan sampah, akan menjadi prioritas Pemkab Kutim.

“Memang kita akui, ada beberapa kendala terutama persoalan waktu yang begitu cepat saat proses penginputan program melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang berakibat pada program yang harusnya sejalan dengan keinginan masyarakt akhirnya tertunda,” pungkasnya. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: