Libatkan Polres Kutim, MPLS di SDN 001 Sangatta Utara Diisi Sosialisasi Anti Bullying

Libatkan Polres Kutim, MPLS di SDN 001 Sangatta Utara Diisi Sosialisasi Anti Bullying

Kutim, nomorsatukaltim.com – SDN 001 Sangatta Utara melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 2 minggu sejak 10-22 Juli 2023.

Hal ini mengacu pada kebijakan transisi PAUD ke SD menyenangkan yang disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan Bunda PAUD Kutim Siti Robiah saat mengunjungi SDN 001 Sangatta Utara.

Pelaksanaan MPLS mengacu pada modul yang disusun Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Salah satu kegiatannya adalah kegiatan sosialisasi anti bullying yang melibatkan Polres Kutim di SDN 001 Sangatta Utara.

Kepala SDN 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan, sosialisasi anti bullying merupakan langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan melawan masalah perundungan di sekolah.

Keterlibatan kepolisian dapat memberikan dampak yang positif, karena dapat menambah tingkat kepercayaan dan menghadirkan otoritas yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan bullying.

"Kegiatan ini melibatkan 737 siswa dan sangat sesuai dengan program Kutim sebagai kabupaten ramah anak," kata mantan guru Kutim terbaik nasional tersebut.

Ia membeberkan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini mengedukasi siswa dan guru tentang apa itu bullying, cara mengenali, dan mencegahnya, atau juga melibatkan aspek hukum yang lebih berat yang melibatkan para kepolisian.

"Sebelumnya kami berkoordinasi pada tanggal 18 Juli 2023 menghubungi kantor kepolisian setempat dan jelaskan rencana sosialisasi yang akan dilakukan di SDN 001 Sangatta Utara. Respon sangat baik diberikan oleh Bapak Kapolsek Sangatta Utara," terangnya.

Kemudian kegiatan ini mendatangkan narasumber Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan dari Polsek Sangatta Utara.

Kegiatan sosialisasi dibagi dalam dua sesi yang diselenggarakan  tanggal 20-21 Juli 2023 dengan diawali menonton video agar pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik bagi peserta.

Dilanjutkan diskusi kelompok, atau presentasi yang mengundang partisipasi aktif siswa serta menampilkan poster anti perundungan buatan para siswa.

"Selama dua hari para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan bagaimana peran kepolisian dalam menanggapi situasi tersebut. Bagaimana siswa dapat menghadapi situasi bully dan bagaimana melaporinya kepada guru atau pihak kepolisian," jelasnya.

Ia menyampaikan setelah kegiatan sosialisasi selesai, mengadakan diskusi lanjutan, mengukur dampak sosialisasi, dan memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah dengan meliibatkan siswa, guru, orang tua dan seluruh komunitas sekolah, sehingga diharapkan anti bullying akan lebih mudah tersebar dan diterima dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: