Tunggu Akta, Gugatan Class Action PT Fahreza Tetap Jalan

Tunggu Akta, Gugatan Class Action PT Fahreza Tetap Jalan

Nomorsatukaltim.com - Dua bulan berlalu sejak rencana Mei lalu, progres rencana gugatan warga Balikpapan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa, tenggelam.

Tapi, Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia atau PBH Peradi Balikpapan, memastikan gugatan tidak berhenti.

"Tetap jalan. Betul rencana awalnya, Mei. Tapi kita masih tunggu akta perusahaan dari para  pengusaha, karena akta itu salah satu syarat utamanya," ujar Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah, dari balik ponselnya.

Ia menjelaskan pokok-pokok materi gugatan sudah tuntas. Saat ini pihaknya hanya menunggu dokumen akta sebagai syarat administrasi mengajukan gugatan.

"Semua sudah selesai. Materi sudah, tinggal akta aja. Kita deadline bulan ini, gugatan sudah harus masuk," tegasnya.

Menurut Ardiansyah, selama ini pihaknya masih terus mengumpulkan laporan warga, data kerugian, dan penggenapan persyaratan. “Hal ini yang memakan waktu lama, tapi sekarang sudah selesai. Tinggal akta perusahaan dari pengusaha, setelah itu akan kita ajukan bulan ini,” paparnya.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang dirugikan dalam penutupan jalan saat proyek berjalan. Ia menghitung sedikitnya 20 perusahaan. Belum lagi para pelaku usaha kecil angkringan.

Selain itu ada sekitar 1.000 warga terdampak langsung atas buruknya tata laksana proyek pekerjaan penanganan banjir di kota ini.

“Yang paling terdampak pengusaha. Kerugian mereka ditaksir lebih dari Rp 5 miliar,” ujarnya. Meski kini Jalan akses Jalan MT Haryono telah dibuka dua jalur, warga dan pengusaha terdampak tetap akan mengajukan gugatan.

"Tidak, tidak mungkin masuk angin. Gugatan tetap berjalan," tegasnya.

Sebelumnya Project Manager PT Fahreza Duta Perkasa, Arif Wibisono, mengaku telah mengetahui rencana gugatan. Ia meminta agar gugatan itu dibatalkan. Sebagai pengingat, gugatan class action adalah gugatan yang diajukan pihak yang dirugikan dalam jumlah banyak dan punya kepentingan sama.

“Janganlah ada gugat-gugatan. Saya berharap tak ada class action,” ujar Arif, ditemui Rabu (29/3/2023) malam, saat memantau proses clearing kawasan MT Haryono.

Parlemen Pesimis Proyek Tuntas

Wakil Ketua Komisi III Parlemen, Fadlian Noor, akhir pekan lalu, mengeluhkan proyek DAS Ampal yang digarap Pt Fahreza Duta Perkasa. Ia mengaku pesimis.

Proyek multiyears senilai ratusan miliar itu diperkirakan nantinya bakal terbengkalai.

Fadlian Noor menilai progres di lapangan berjalan sangat lamban. “RDP terakhir kita bersama Fahreza dan ada konsultan pengawasnya. Pengawas menyampaikan tidak optimis sampai akhir Desember,” kata Fadlian Noor, Jumat (14/7/2023).

Ia mengingatkan, proyek DAS Ampal sebagai program prioritas wali kota Balikpapan bakal menerima sanksi.

“Pemutusan sudah pasti, mungkin ada pinalti dan lain-lain. Kita lihat teman-teman  mahasiswa sudah turun meminta kepala daerah, APH mengaudit dari awal proses lelang dan lain sebagainya,” ungkapnya. (*/ Adhi)

Reporter: Suhardy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: