Anas Urbaningrum jadi Ketum PKN

Anas Urbaningrum jadi Ketum PKN

Nomorsatukaltim.com –  Anas Urbaningrum resmi menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, periode 2023-2028. Ia ditetapkan sebagai ketua umum secara aklamasi dalam musyawarah nasional luar biasa PKN. Pimpinan rapat pleno menyampaikan hasil rapatnya. Rapat itu memutuskan untuk menetapkan Anas menjadi ketua umum PKN. "Munaslub telah memilih dan menetapkan Saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN periode 2023-2028," ujar pimpinan rapat pleno, Jumat (14/7/2023) malam. Pimpinan rapat pleno mengetok palu sebanyak tiga kali. Hasil rapat pleno yang diucapkan pimpinan rapat itu disambut dengan tepuk tangan para kader PKN. Anas pun diminta maju ke depan panggung. Gede Pasek, Ketua Umum PKN sebelumnya, menyematkan pin KTA ke jaket yang dikenakan Anas. Penetapan Anas ini menggantikan posisi I Gede Pasek Suardika sebagai ketua umum. Gede Pasek  menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Majelis Agung PKN periode 2023-2028. "Munaslub telah memilih dan menetapkan saudara I Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Majelis Agung PKN periode 2023-2028," lanjut pimpinan. Soal pencabutan hak politik Anas, PKN merespons hak politik Anas Urbaningrum yang masih dicabut selama 5 tahun setelah bebas murni dari penjara. PKN menegaskan Anas masih bisa menjadi ketua umum partai. "Yang pertama, pencabutan hak politik Mas AU (Anas Urbaningrum) selama 5 tahun. Ya memang Mas AU telah pencabutan hak politik selama 5 tahun dan beliau juga tidak boleh menjadi pejabat publik," ujar Sekjen PKN, Sri Mulyono. "Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD, sementara PKN tidak terikat dengan APBN atau APBD. Jadi Mas Anas boleh menjadi ketum Partai Kebangkitan Nusantara," lanjutnya. Sri menjelaskan alasan pihaknya memilih Anas Urbaningrum untuk memimpin PKN. Menurutnya, Anas Urbaningrum mampu membuat PKN menjadi partai besar. "Soal pertimbangan kenapa harus Mas Anas? Ya kami sangat yakin dengan kemampuannya, jaringannya, pengalamannya, Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar. Itu harapan kami," ucapnya. Sri juga membahas soal Anas yang kala itu mendapatkan vonis 9 tahun penjara. Dia menyebut vonis itu menggambarkan lawan-lawan politik Anas Urbaningrum khawatir. Anas diketahui akan melakukan pidato di Monas Sabtu pagi ini. Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengatakan pidato itu berkaitan dengan kasus Hambalang yang menjeratnya. "Hari Sabtu pagi kita jam 9 pagi kita ada acara di Monas, kenapa kita acarakan di Monas? Yang selama ini Bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," ujarnya. "Jadi saat itu, kita bacakan keputusan pengadilan, dia tidak bersalah kasus Hambalang," imbunya. (*/ Dtn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: